Pembahasan Bersama Mitra Kerja untuk Membahas Program dan Kegiatan di Tahun 2023

Kevin Mahesa selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang menegaskan kepada para mitra kerjanya agar menyusun anggaran dan kegiatan seefektif mungkin dan seefisien mungkin agar dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat Kota Magelang.

KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.

Selain itu, ia juga menekankan agar kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tapi juga memperhatikan capaian output dan kinerja. Hal ini sesuai dengan dokumen perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh para pemangku jabatan sesuai jenjangnya masing-masing.

“Benefit dari kegiatan yang dilaksanakan juga penting untuk diperhatikan, sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat membawa dampak baik bagi masyarakat,” jelas Kevin Mahesa saat memimpin Rapat di Kota Magelang.

“Mari tidak menunda-nunda pekerjaan, jangan sampai menumpuk di akhir tahun. Pastikan semua kegiatan harus berjalan efektif,” imbau Kevin Mahesa.

Untuk itu, imbuh Kevin Mahesa, penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023 harus dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman tahun sebelumnya. Hal itu baik berkaitan dengan pengaturan agenda atau jadwal rencana kegiatan maupun rencana penarikan dana.

Dalam penyusunan anggaran harus mengikuti kebijakan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi & Nomenklatur Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah.

Tak ketinggalan, Kevin Mahesa juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan anggaran tetap berpegang teguh pada asas efisien, efektif, dan akuntabel. Karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengendalian internal.